Desa Sarawet merupakan salah satu desa tertua di wilayah Likupang yang memiliki sejarah panjang sebelum berada di lokasi sekarang. Menurut catatan sejarah dan cerita para tokoh masyarakat setempat, desa ini awalnya bernama Sarawet Ure dan berlokasi di kawasan yang kini dikenal sebagai Minawanua atau kampung tua. Lokasi tersebut berada di sepanjang aliran Sungai Likupang, mencakup wilayah yang saat ini berada di sekitar Desa Paslaten hingga Likupang Satu.
Salah satu tempat bersejarah yang penting bagi masyarakat Sarawet adalah Gunung Kolintang. Berdasarkan cerita turun-temurun, lokasi ini digunakan oleh para leluhur untuk berdoa dan memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa mengenai tempat yang tepat untuk mendirikan perkampungan baru. Dari proses tersebut kemudian dipilih lokasi yang saat ini menjadi Desa Sarawet.
Pada masa penjajahan Belanda, permukiman Sarawet dipindahkan ke wilayah pesisir yang sekarang menjadi Desa Sarawet. Pemindahan ini dilakukan karena pemerintah kolonial menginginkan lokasi tersebut menjadi salah satu titik pertahanan di kawasan pantai Likupang. Setelah proses pemindahan tersebut, Desa Sarawet kemudian berkembang sebagai pusat permukiman masyarakat hingga sekarang.
Secara resmi, Desa Sarawet disahkan sebagai sebuah perkampungan pada tahun 1845. Sejak saat itu desa terus berkembang, dengan masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor perikanan, pertanian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir.
Letaknya yang berada di pesisir membuat Desa Sarawet memiliki akses langsung ke laut, sehingga kaya akan sumber daya laut.
Perairan di sekitar desa kaya akan terumbu karang dan biota laut yang beragam, sehingga sangat cocok untuk aktivitas snorkeling dan diving.
Hutan mangrove di Desa Sarawet dapat dijadikan sebagai objek wisata edukasi dan wisata alam.
Desa Serawet memiliki lahan pertanian yang mendukung kegiatan budidaya tanaman pangan. Sebanyak 155 keluarga tercatat memiliki lahan pertanian. Komoditas pertanian dipasarkan langsung kepada konsumen maupun melalui pasar lokal sehingga memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Desa Serawet memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.087 jiwa yang terdiri dari 578 laki-laki dan 509 perempuan, dengan mata pencaharian utama sebagai petani, pelaku usaha, nelayan, peternak, serta pekerja di sektor jasa. Sumber daya manusia ini menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa dan pengembangan potensi lokal.
SARANA PRASARANA DESA
Gereja Advent Sarawet
Luas Wilayah : 10,27 km² atau sekitar 1.027 hektare
Letak Geografis : Desa Sarawet merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Secara geografis desa ini berada pada koordinat sekitar 1°39'41"–1°40'30" LU dan 125°01'03"–125°03'04" BT. Luas wilayah Desa Sarawet mencapai 10,27 km² atau sekitar 1.027 hektare.
Batas Wilayah : Utara: Selat Likupang
Selatan: Desa Paslaten dan Desa Batu
Timur: Desa Likupang Satu dan Desa Likupang Dua
Barat: Desa Munte
Jumlah Dusun : Secara administratif, Desa Sarawet terbagi menjadi 5 dusun (jaga) yang tersebar pada tiga wilayah perkampungan utama, yaitu:
Perkampungan Sarawet terdiri dari 1 Jaga
Perkampungan Kuala Batu terdiri dari 2 Jaga
Perkampungan Rasaan terdiri dari 2 Jaga
Kondisi Topografi : Kondisi topografi Desa Sarawet cukup beragam, terdiri atas kawasan pesisir pantai, dataran rendah, serta wilayah perbukitan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perkebunan dan pertanian. Desa ini juga memiliki kawasan hutan mangrove yang luas di sepanjang pesisir utara yang berbatasan langsung dengan Selat Likupang. Keberadaan mangrove, pantai, serta wilayah perairan menjadikan Desa Sarawet memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, ekowisata, dan pariwisata bahari.
PERTANIAN : Sektor pertanian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Desa Sarawet. Kondisi wilayah yang terdiri atas dataran dan perbukitan memungkinkan masyarakat mengembangkan berbagai komoditas pertanian dan perkebunan, seperti:
Kelapa
Cengkih
Pala
Jagung
Umbi-umbian
Tanaman hortikultura dan sayuran
Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, hasil pertanian juga dipasarkan ke wilayah sekitar Kecamatan Likupang Timur dan Kabupaten Minahasa Utara. Potensi ini masih dapat ditingkatkan melalui penerapan teknologi pertanian modern dan pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.
UMKM : UMKM di Desa Sarawet memiliki peluang berkembang seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di kawasan Likupang. Bentuk usaha yang berpotensi dikembangkan antara lain:
Pengolahan hasil perikanan (ikan asap, ikan asin, abon ikan)
Produk olahan kelapa dan pala
Kuliner khas daerah
Kerajinan tangan berbahan lokal
Souvenir wisata
Pengelolaan bank sampah dan produk daur ulang
Saat ini telah terdapat program pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi dan penerapan pemasaran digital untuk mendukung perkembangan UMKM lokal.
PERIKANAN : Sebagai desa pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Likupang, sektor perikanan merupakan sumber ekonomi utama masyarakat. Kegiatan perikanan meliputi:
Penangkapan ikan laut
Budidaya perikanan pesisir
Penangkapan kepiting bakau
Pemanfaatan sumber daya mangrove untuk mendukung produktivitas perikanan
Ekosistem mangrove seluas sekitar 379 hektare berperan penting sebagai habitat berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber pendapatan masyarakat. Penelitian menunjukkan bahwa aktivitas penangkapan ikan dan kepiting di kawasan mangrove memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga Desa Sarawet.